top of page
Layanan
Layanan Kecamatan Mulyorejo


Pembuatan KTP
Pembuatan KK
Layanan: Services
Pembuatan KTP
Syarat dan Dokumen Pembuatan
BAGI WNI
Datang langsung ke kecamatan masing-masing.
Telah berusia 17 (tujuh belas) tahun.
Fotocopy Kartu Keluarga.
Melakukan Perekaman Biometrik (Iris Mata, Sidik Jari, Tanda Tangan, Foto Wajah).
Surat keterangan pindah dari kota asal, jika bukan asli warga setempat.
Surat keterangan pindah dari luar negeri dan surat ini harus diterbitkan oleh Instansi Pelaksana bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
Layanan: FAQ
Pembuatan KK
Syarat dan Dokumen Pembuatan
Surat Pengantar RT/RW
Kartu Keluarga
Surat Keterangan Pindah Datang Dari Daerah Asal
Fotocopy Surat Nikah/Cerai
Meminta Surat Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga Baru ke RT setempat dan dilanjutkan di stempel ke RW
Mendatangi kantor kelurahan setempat untuk mengisi dan menandatangani formulir Permohonan Pembuatan Kartu Keluarga dengan membawa persyaratan-persyaratan berikut:
Surat Pengantar dari RT/RW
Foto Kopi Buku Nikah/Akta Perkawinan bagi yang sudah menikah
Surat Keterangan Pindah Datang (bagi penduduk datang)
Enter the Answer to your Question here. Be thoughtful with your answer, write clearly, and consider adding examples. This can help your visitors get the help they need quickly and easily.
Layanan: FAQ
bottom of page